Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Struktur Organisasi PKBM Zahratul Fikri

Gambar

Sekilas Tentang PKBM ZAHRATUL FIKRI

Gambar
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT PKBM ZAHRATUL FIKRI Izin Operasional   : No .421.10/2657–Disdik/2018 NPSN    P9934902 SK KEMENKUMHAM AHU-0034734.AH.01.04. Tahun 2015 SEKRETARIAT : KP.LEGOK MIDAR RT 01/21 DESA MEKARLAKSANA KEC.CIPARAY KAB.BANDUNG 40381 PKBM Zahratul Fikri merupakan penyelenggaraan pendidikan Non Formal dan Informal untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang tidak dapat terlayani pada jalur pendidikan formal. Pendidikan non formal informal menjadi perioritas seolah-olah mampu mewujudkan harapan masyarakat yang tidak dapatdicapai melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal informal memiliki tugas mulia untuk membawa bangsa agar mampu menyongsong era kehidupan yang semakin kompleks ini. Melalui Program pendidikan yang diselenggarakan di PKBM Zahratul Fikri, kami berharap mudah-mudahan dapat membuka jendela hati dan pikiran warga belajar sehingga lebih terang memandang masa depan.   VISI, MISI

Kegiatan USBN Paket C Tahun 2018

Gambar
Pelaksanaan USBN Paket C PKBM Zahratul Fikri (dI Cabang Kp. Pangupukan, April 2018) berjalan dengan lancar meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana

NETRALITAS MERUPAKAN JEMBATAN MENUJU TERWUJUDNYA PGRI YANG MAJU DAN MANDIRI

Gambar
NETRALITAS   MERUPAKAN JEMBATAN MENUJU TERWUJUDNYA PGRI YANG MAJU DAN MANDIRI OLEH ADE SAMSUDIN, S.Pd.M.M.Pd ~ PGRI adalah organisasi   besar yang berdiri 100 hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 25 November 1945 melalui kongres guru tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. PGRI merupakan perkumpulan orang-orang hebat dan pencetak manusia hebat karena anggota PGRI adalah guru, orang yang layaknya digugu dan ditiru,   maju mundurnya   oleh guru, dan berjuang untuk kepentingan guru ( From teachers, by teachers, and for teachers ).   UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengisyaratkan bahwa guru adalah pekerjaan profesional yang memiliki kriteria khusus yaitu keahlian dan juga memiliki persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang kompetensi guru yaitu ; 1) pedagogik, 2) personal, 3) sosial, dan 4) profesional. Potensi, kompetensi dan karakteristik guru sebagai anggota PGRI yang luar biasa sehingga layak jika PGRI memi

Kegiatan KBM PKBM Zahratul Fikri

Gambar
Kegiatan belajar mengajar PKBM Zahratul fikri di Kp. Pasir Huni Desa Ancol Mekar (Minggu,25/08/2019), warga belajar sangat antusias mengikuti pembelajaran. Mereka bersemangat sekali walaupun hanya menyisihkan waktu disela-sela pekerjaannya yang sebagian besar mengurus rumah tangga.