NETRALITAS MERUPAKAN JEMBATAN MENUJU TERWUJUDNYA PGRI YANG MAJU DAN MANDIRI


NETRALITAS  MERUPAKAN JEMBATAN MENUJU TERWUJUDNYA PGRI YANG MAJU DAN MANDIRI

OLEH

ADE SAMSUDIN, S.Pd.M.M.Pd



~PGRI adalah organisasi  besar yang berdiri 100 hari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 25 November 1945 melalui kongres guru tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. PGRI merupakan perkumpulan orang-orang hebat dan pencetak manusia hebat karena anggota PGRI adalah guru, orang yang layaknya digugu dan ditiru,  maju mundurnya  oleh guru, dan berjuang untuk kepentingan guru (From teachers, by teachers, and for teachers).  UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengisyaratkan bahwa guru adalah pekerjaan profesional yang memiliki kriteria khusus yaitu keahlian dan juga memiliki persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang kompetensi guru yaitu ; 1) pedagogik, 2) personal, 3) sosial, dan 4) profesional. Potensi, kompetensi dan karakteristik guru sebagai anggota PGRI yang luar biasa sehingga layak jika PGRI memiliki sifat ; 1) unitaristik, 2) independen, 3) non partai politik (netral).

Unitaristik

PGRI adalah organisasi yang bersifat umum, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul. Anggota PGRI adalah orang yang berprofesi sebagai guru dengan tidak membedakan apakah guru TK, SD, SMP, SMA, RA, MI, MTs, MA, SMK bahkan Perguruan Tinggi. Walaupun sampai saat ini masih banyak guru yang salah memandang keberadaan PGRI, sebagian besar mereka menganggap bahwa PGRI adalah miliki SD sehingga lembaga pendidikan lain kurang peduli dengan keberadaan organisasi, walaupun sebagian kecil dari mereka tidak menganggap seperti itu. Padahal kalau kita kaji bahwa perjuangan PGRI bukan untuk salah satu tingkatan lembaga pendidikan, terbukti dengan munculnya UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, hal ini merupakan payung hukum bagi kita yang berprofesi sebagai guru dan dosen. Ini dapat dirasakan oleh seluruh guru tanpa membedakan tingkatan, asal usul, agama, kedudukan. Kita semua merasakannya, bahkan melalui payung hukum ini mengisyaratkan bahwa guru adalah pekerja profesional yang dibuktikan dengan sertifikat sertifikasi dan merupakan syarat guru mendapatkan tunjangan profesi, ini dirasakan oleh semua guru tanpa membeda-bedakan kedudukan apakah PNS, atau honorer, apakah dinas pendidikan atau kementerian agama. Sadar atau tidak, jujur atau tidak, percaya atau munafik,  ini merupakan bukti perjuangan PGRI. Pertanyaan yang muncul, apakah semua guru telah menyadari hal ini ? sejauh mana rasa memiliki guru (sense of belonging)  pada organisasi ini ? Apakah telah tersirat pertanyaan, Apa yang telah kita perbuat untuk PGRI dan bukan apa yang telah kita peroleh dari PGRI ? jawaban atas pertanyaan ini berada di hati kita masing-masing, orang yang memiliki potensi, kompetensi dan berprofesi sebagai guru.

Independent

PGRI Berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran artinya bahwa PGRI dalam melaksanakan tugasnya bertumpu pada keyakinan, kepercayaan dan kemampuan sendiri tanpa ketergantungan pada pihak lain. Sebagai bukti nyata bahwa organisasi ini tetap eksis bahkan terus berkembang sejak didirikan pada tanggal 25 November 1945 sampai sekarang dengan mengutamakan kemampuan sendiri baik dalam segi moril maupun materil. Melalui iuran anggota PGRI dapat melaksanakan berbagai kegiatan, melangkah dengan semangat didasari pola pikir yang cerdas, berprinsif tegas, dan berjuang dengan ikhlas ternyata organisasi ini tetap berdiri dengan kokoh. Munculnya berbagai perkumpulan yang mengatasnamakan guru Indonesia, tidak membuat PGRI bergeming dan mengemis. PGRI yakin akan visinya yaitu “Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat”. Berbekal kemampuan anggota, PGRI terus melangkah demi tercapai kesejahteraan anggota.

Non Partai Politik (Netralitas)

PGRI adalah organisasi besar dan memiliki anggota orang-orang hebat dan pencetak manusia hebat. Anggota organisasi ini berasal dari berbagai kalangan dengan basic yang berbeda namun memiliki kesamaan visi dan misi dan memiliki peran strategis sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2005 pasal 41 ayat 2 yaitu; 1) memajukan profesi, 2) meningkatkan kompetensi, 3) meningkatkan karir, 4) meningkatkan wawasan kependidikan, 5) memberikan perlindungan profesi, 6) meningkatkan kesejahteraan, 7) melaksanakan pengabdian masyarakat.

PGRI  bukan merupakan bagian dan tidak berafiliasi pada partai politik tetapi PGRI mencetak manusia hebat yang mampu memaknai arti dari politik, mengerti politik, dapat menempatkan diri dalam kancah politik tetapi bukan partai politik. PGRI adalah organisasi yang berfungsi mencetak kader bangsa yang mau mencintai bangsa dan tanah airnya, memupuk individu yang unggul, berbudi luhur sehingga mampu membawa negara menjadi maju dan makmur.

Netralitas PGRI perlu dipertahankan karena jika organisasi ini memihak pada partai politik bukan tidak mungkin jika organisasi ini menjadi terkotak-kotak, terpecah belah dan kurang respon dari anggota yang berasal dari berbagai kalangan. PGRI harus mampu menjadi pendingin, peredam dan membuat adem suhu negara yang sedang memuncak akibat persaingan elit dan “alit”  politik dari berbagai partai politik. PGRI harus mampu memberikan saran, pandang agar gelanggang persaingan menjadi aman, tentram dan nyaman serta menghasilkan pemenang dan pecundang yang saling bergenggam tangan, itulah ruh perjuangan.

Pengurus Besar PGRI DR,Unifah Rosyidi menegaskan dalam menghadapi pesta politik 2019 PGRI akan menjaga netralitas, tidak memihak pada satu partai politik serta merupakan mitra pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pendidikan, siapapun pemimpinnya (dilansir dalam suara merdeka news). Jika PGRI memihak pada partai politik dan berdiri di atas salah satu partai politik maka akan sulit melaksanakan peran strategis organisasi yang pada akhirnya menyimpang dari visi, misi dan tujuan PGRI.



Simpulan

PGRI adalah organisasi yang memiliki jati diri dan bersifat unitaristik, independen dan non partai politik. Agar mampu menjalankan peran strategis, menggapai visi dan misi dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maka PGRI harus menjaga dan mempertahankan netralitas demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LATAR BELAKANG DISTANCE LEARNING PKBM ZAHRATUL FIKRI